PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta disiapkan untuk memiliki cakupan usaha yang lebih luas, tidak hanya menangani transportasi darat di Ibu Kota, tetapi juga layanan angkutan perairan hingga udara. Rencana tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis.
Perluasan bidang usaha itu tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan bentuk BUMD PT Transportasi Jakarta. Melalui perubahan tersebut, Transjakarta akan mendapat ruang untuk mendukung sistem transportasi yang lebih terintegrasi.
Selain mengelola layanan angkutan perairan dan udara, cakupan usaha perusahaan juga meliputi penyediaan serta pengelolaan fasilitas transportasi. Transjakarta juga dapat terlibat dalam pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan berbagai sistem pendukung layanan angkutan.
Pramono mengatakan pengembangan bisnis perusahaan tidak terbatas pada sektor transportasi. Sejumlah usaha penunjang turut disiapkan, seperti pendidikan dan pelatihan, sertifikasi, konsultansi, bantuan teknis, serta layanan yang memanfaatkan teknologi informasi dan sistem digital.
Untuk mendukung perluasan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar Transjakarta. Nilainya direncanakan naik dari Rp5,225 triliun menjadi Rp13,4 triliun.
Penguatan permodalan tersebut menjadi bagian dari rencana pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas perusahaan seiring bertambahnya cakupan kegiatan usaha. Dengan modal yang lebih besar, Transjakarta diharapkan mampu mengembangkan layanan dan infrastruktur pendukung transportasi secara lebih luas.
Pemprov DKI Jakarta juga membuka kemungkinan pengembangan wilayah usaha Transjakarta hingga tingkat nasional dan internasional. Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas penerapan pengalaman serta sistem transportasi yang telah dikembangkan di Jakarta.
Dengan perubahan tersebut, Transjakarta tidak hanya diarahkan sebagai operator transportasi perkotaan, tetapi juga sebagai perusahaan yang dapat menjalankan berbagai layanan dan kegiatan pendukung dalam ekosistem transportasi. Implementasinya akan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam regulasi perubahan bentuk BUMD tersebut.
Penulis media online dengan minat pada politik global, ekonomi, dan tren digital modern.
