Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat tata kelola keuangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memberikan pelatihan kepada para akuntan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh pengelolaan dan pelaporan dana program dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pelatihan tersebut diperlukan karena dana yang dikelola oleh dapur MBG merupakan uang negara yang bersumber dari masyarakat. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus memiliki pencatatan dan laporan pertanggungjawaban yang jelas.
Menurut Sudaryono, kualitas pengelolaan keuangan menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program, tidak hanya pelayanan makanan kepada penerima manfaat. Sistem administrasi yang lemah berpotensi menimbulkan persoalan hukum hingga risiko kerugian negara.
“Uang yang Anda kelola di semua dapur adalah uang rakyat. Uang yang Anda kelola, masak, dan bagikan dalam bentuk makanan kepada penerima manfaat adalah uang rakyat,” ujar Sudaryono melalui kanal resmi BGN di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, kelalaian dalam menyusun pertanggungjawaban keuangan dapat menimbulkan berbagai konsekuensi. Persoalan tersebut dapat bermula dari masalah administrasi, gugatan, hingga proses hukum apabila ditemukan indikasi kerugian negara.
Sudaryono meminta para akuntan SPPG memastikan proses pencatatan dan pelaporan dilakukan berdasarkan sistem yang jelas. BGN juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membangun mekanisme pertanggungjawaban yang lebih tertata.
Ia berharap penguatan sistem tersebut dapat mengurangi potensi munculnya temuan di kemudian hari sekaligus membuat pekerjaan para pengelola keuangan SPPG lebih mudah.
Menurut Sudaryono, pembenahan tata kelola merupakan bagian dari proses transformasi MBG. Perbaikan tidak cukup hanya dilakukan pada aspek pelayanan makanan dan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi harus mencakup seluruh aspek pengelolaan program, termasuk administrasi dan keuangan.
“Ke depan, akan ada terus perbaikan-perbaikan. Saya yakin, yang tadinya tidak ada atau enggak bisa itu kemudian menjadi repot, tetapi lama-lama nanti kalau terbiasa, pekerjaan kita akan dimudahkan,” katanya.
Penguatan akuntabilitas tersebut menjadi semakin penting seiring besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah untuk Program MBG. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp240 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya menjelaskan total belanja program pendidikan dalam RAPBN 2027 mencapai Rp820,9 triliun. Dari alokasi tersebut, Program MBG dirancang untuk menjangkau sekitar 60,6 juta penerima manfaat.
Besarnya anggaran membuat pengawasan menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program. Kementerian Keuangan juga memperkuat pengawasan anggaran MBG dengan memanfaatkan jaringan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang tersebar di berbagai daerah.
Dengan pelatihan akuntan SPPG dan penguatan koordinasi antarlembaga, pemerintah berupaya membangun sistem pengelolaan MBG yang lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga penggunaan anggaran negara tetap sesuai ketentuan sekaligus mendukung keberlanjutan program.
Editor berita yang aktif meliput perkembangan bisnis, teknologi, dan kebijakan internasional.
