Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mendorong pembentukan sistem layanan terpadu untuk menangani perempuan dan anak korban kekerasan. Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menilai model tersebut hanya dapat berjalan efektif jika kementerian dan lembaga terkait bekerja dalam satu mekanisme yang terkoordinasi.
Menurut Veronica, korban kekerasan kerap membutuhkan berbagai jenis layanan secara bersamaan, mulai dari penanganan kepolisian, layanan kesehatan, rehabilitasi sosial hingga perlindungan saksi. Jika masing-masing layanan bekerja tanpa keterhubungan, korban justru menghadapi hambatan ketika berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya.
“Selama pintu-pintu ini berjalan sendiri, korban menanggung jarak di antaranya,” ujar Veronica di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Veronica memimpin rapat koordinasi mengenai tindak lanjut Keputusan Bersama (SKB) Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu. Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebagai wilayah awal untuk mengembangkan model tersebut.
SKB yang menjadi dasar program ditandatangani pada 4 Juni 2026. Setelah kebijakan berjalan, tim percepatan secara berkala melakukan koordinasi dan membahas kasus untuk menemukan hambatan yang masih terjadi dalam mekanisme pelayanan.
Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah persoalan belum terselesaikan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pembagian kewenangan antarinstansi, proses penegakan hukum, rehabilitasi dan reintegrasi sosial, pembiayaan, serta belum terhubungnya sistem dan data antar layanan.
Veronica menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan pada sistem secara menyeluruh, bukan hanya penyelesaian kasus secara individual. Menurutnya, bahkan kasus yang telah mendapat perhatian lintas instansi masih membutuhkan eskalasi kepada pimpinan ketika muncul kendala.
DKI Jakarta dipilih sebagai lokasi awal karena model pelayanan terpadu tersebut diharapkan dapat menjadi contoh yang nantinya diterapkan di daerah lain. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kesiapan setiap wilayah.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono.
Editor berita yang aktif meliput perkembangan bisnis, teknologi, dan kebijakan internasional.
