Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran rokok elektronik atau vape yang mengandung narkotika di Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, pelaku menggunakan modus penyamaran dengan menyembunyikan barang bukti di dalam kemasan berisi es batu agar tidak mudah terdeteksi selama proses distribusi.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan vape sebagai media distribusi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas bergerak melakukan penindakan dan mengamankan sejumlah barang bukti beserta beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta jalur distribusi yang digunakan.
Menurut Bareskrim, penggunaan cairan vape sebagai media penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu modus yang terus berkembang. Selain mudah dibawa, bentuknya yang menyerupai rokok elektronik biasa membuat barang tersebut relatif sulit dikenali apabila tidak melalui pemeriksaan khusus. Karena itu, aparat terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyelundupan narkoba yang memanfaatkan teknologi maupun produk konsumsi sehari-hari.
Dalam kasus ini, pelaku diduga memasukkan perangkat vape ke dalam wadah berisi es batu sebagai upaya mengelabui petugas selama proses pengiriman. Modus tersebut menunjukkan jaringan narkotika terus mencari cara baru untuk menghindari pengawasan aparat. Meski demikian, strategi tersebut berhasil diungkap berkat koordinasi antara tim penyidik dan informasi yang diperoleh di lapangan.
Seluruh barang bukti kini diamankan untuk pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungan zat yang terdapat di dalam cairan vape tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok bahan baku dan pihak yang bertugas mendistribusikan produk ke berbagai daerah di Indonesia. Proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap seluruh mata rantai peredaran narkotika tersebut.
Bareskrim menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkotika yang semakin beragam modusnya. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap produk vape yang tidak memiliki izin resmi maupun berasal dari sumber yang tidak jelas. Aparat memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
