Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). MAKI juga memastikan akan menyerahkan sejumlah data tambahan yang dinilai dapat membantu penyidik mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai penyidikan perlu dikawal hingga tuntas karena dugaan penyimpangan tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, praktik yang disoroti tidak hanya berkaitan dengan manipulasi kualitas batu bara, tetapi juga dugaan permainan kuantitas pasokan dan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara serta berdampak pada terganggunya pasokan listrik di sejumlah wilayah.

Boyamin mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen yang menunjukkan dugaan selisih harga dalam rantai distribusi batu bara. Ia menyebut terdapat indikasi batu bara dibeli dari pemasok dengan harga tertentu, namun kemudian dijual kepada PLN melalui perantara dengan nilai yang jauh lebih tinggi. Data tersebut, menurutnya, akan diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pendalaman dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018–2026 yang melibatkan sedikitnya dua perusahaan. Modus yang ditemukan antara lain manipulasi dokumen kualitas batu bara, perubahan kuantitas pasokan, hingga dugaan pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi riil barang yang diterima.

Polri memperkirakan dugaan korupsi tersebut telah menyebabkan kerugian negara dan perekonomian nasional sekitar Rp5 triliun. Nilai tersebut masih bersifat sementara karena penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif. Selain kerugian finansial, penyidik juga menduga praktik tersebut berkontribusi terhadap gangguan pasokan batu bara yang memicu pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek.

Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen untuk memperkuat alat bukti. Polri menegaskan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui proses asset recovery. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk MAKI, diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus yang dinilai menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di sektor energi dalam beberapa tahun terakhir.

Website |  + posts

Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.

Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Sorotan, Open Dumping Dinilai Harus Segera Dihentikan - BeritaEropa.com Previous post Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Sorotan, Open Dumping Dinilai Harus Segera Dihentikan
INDEF Dorong Pengawasan Ketat Penerapan Komisi Ojol 8 Persen Next post INDEF Dorong Pengawasan Ketat Penerapan Komisi Ojol 8 Persen