Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya transformasi pelayanan pertanahan dengan mengedepankan kemudahan, kepastian, dan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama. Seluruh jajaran ATR/BPN diminta membangun budaya kerja yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Nusron menekankan bahwa setiap pegawai harus memberikan pelayanan terbaik tanpa mempersulit maupun memperlambat proses yang dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa transformasi layanan pertanahan tidak hanya dilakukan melalui pembaruan sistem dan tata kelola, tetapi juga membutuhkan perubahan budaya kerja di seluruh lingkungan ATR/BPN. Pelayanan yang profesional, transparan, dan berbasis sistem dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara serta seluruh Kantor Pertanahan di Medan pada Rabu (22/7), Nusron menegaskan bahwa setiap proses pelayanan harus memiliki standar yang jelas dan dapat dipantau oleh masyarakat.
Menurutnya, pemohon harus mengetahui secara pasti tahapan layanan yang sedang berjalan, estimasi waktu penyelesaian, hingga langkah yang harus dilakukan apabila terdapat persyaratan yang perlu dilengkapi. Dengan sistem pelayanan yang terukur, masyarakat dapat memperoleh kepastian tanpa harus bergantung pada pendekatan personal.
Nusron juga menegaskan bahwa pelayanan pertanahan harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh proses administrasi diharapkan berjalan berdasarkan sistem yang terdokumentasi dengan baik sehingga mampu meminimalkan hambatan maupun potensi penyimpangan dalam pelayanan publik.
Selain itu, ia mendorong seluruh aparatur ATR/BPN untuk menjadikan integritas, profesionalisme, dan kepentingan masyarakat sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, budaya melayani harus menjadi komitmen bersama di setiap unit kerja agar reformasi birokrasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menerima laporan kinerja dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Nugraha. Laporan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja sekaligus upaya memperkuat efektivitas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.
Pemerintah berharap penguatan budaya pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berbasis sistem dapat mempercepat transformasi layanan pertanahan nasional sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi pertanahan.
